Senin, 31 Oktober 2011

BENTUK KERJA SAMA biMBA-AIUEO






JENIS - JENIS PRODUK KEMITRAAN biMBA-AIUEO

  1. 40 Juta Aktif (90 :10)
  2. 40 Juta Pasif (20 - 25%) dengan JMP min 10 juta / tahun
  3. Aktif Unit Jabodetabek 22,5 juta
  4. 50 Juta Wilayah Kecamatan Pasif (1% atau JMP min Rp. 1 Juta / bln)
  5. 150 Juta Wilayah Kabupaten / Kota (1% dari total SPP murid atau JMP min  3 juta perbulan
  6. Paket MOTIVATOR KELURAHAN (MK) Rp. 8 juta per Lima Tahun
Catatan :
  • Produk 1 - 5  berdurasi kontrak selama 5 tahun
  • Produk dari 1, 2, 4 dan 5 Investasi dikembalikan setelah 5 tahun kontak selesai atau dapat diperpanjang kembali.
  • Untuk MK durasi kontrak dapat dibayarkan pertahun

Keterangan :

  1. AKTIF 40 Juta (90% - 10%) dalam kerjasama ini pihak mitra sebagai pengelola secara langsung atau bertanggung jawab atas operasional unit biMBA AIUEO. Adapun syarat-syaratnya adalah :

PERSYARATAN :
  • Mitra pengelola menyediakan tempat untuk kegiatan belajar mengajar
  • Ukuran ruangan minimal 3 X 3 m2
  • Mitra pengelola membayar investasi pra operasional sebesar Rp. 40,000,000 (empat puluh juta rupiah)
  • Memenuhi syarat Radius 1 km dari Cabang biMBA-AIUEO yang sudah ada.
  • Memenuhi syarat kelayakan Unit biMBA-AIUEO.
KEUNTUNGAN :
  •  Mitra pengelola memperoleh bagi hasil sebesar 90% dari pendapatan kotor SPP setiap bulan. Pendapatan Kotor = iuran SPP X jumlah murid.
  • Selama minimal 6 bulan pertama pengelolaan dilakukan oleh YPAI dan selama masa pengelolaan ini mitra mendapat bagi hasil sebesar 20% dari pendapatan kotor SPP dan setelah take over mitra memperoleh bagi hasil sebesar 90%.
  • Mitra pengelola berhak menentukan besarnya SPP dengan persetujuan YPAI
  • Mitra pengelola mendapatkan fasilitas pelatihan untuk tenaga guru, administrasi dan pemasaran.
  • Operasional dan biaya operasional di tanggung oleh mitra pengelola (setelah selesai pendampingan)
  •  MITRA mendapatkan fasilitas modul awal, karpet puzzle, spanduk, X Banner, baleho, pengecatan ruangan untuk standarisasi warna khas biMBA AIUEO.
  • Biaya lisensi akan dikembalikan setelah 5 tahun kontrak selesai sebesar Rp. 40,000,000 (empat puluh juta rupiah) dengan syarat jumlah rata-rata siswa seminggu 3X sebanyak 35 siswa perbulan atau rata-rata omset SPP sebesar Rp. 6,500,000 (enam juta lima ratus rupiah)  perbulan
  • Kontrak dapat diperpanjang dengan harga lisensi yang berlaku saat itu.

       2. KERJASAMA PASIF 40 Juta (80% - 20%)

  • Mitra pengelola menyediakan tempat untuk kegiatan belajar mengajar
  • Ukuran ruangan minimal 3 X 3 m2
  • Mitra pengelola membayar investasi pra operasional sebesar Rp. 40,000,000 (empat puluh juta rupiah)
  • Memenuhi syarat Radius 1 km dari Cabang biMBA-AIUEO yang sudah ada.
  • Memenuhi syarat kelayakan Unit biMBA-AIUEO.
KEUNTUNGAN :
  •  Mitra selaku pengelola pasif memperoleh bagi hasil sebesar 20% dari pendapatan kotor SPP setiap bulan. Pendapatan Kotor = iuran SPP X jumlah murid.
  • Selama  5 (lima) tahun pengelolaan dilakukan oleh YPAI sampai dengan kontrak selesai atau dapat di perpanjang kembali.
  • Mitra tidak di perkenankan mengatur atau mengintervensi pengelolaan.
  • Operasional dan biaya operasional di tanggung Oleh YPAI.
  •  MITRA mendapatkan fasilitas modul awal, karpet puzzle, spanduk, X Banner, baleho, pengecatan ruangan untuk standarisasi warna khas biMBA AIUEO.
  • Biaya lisensi akan dikembalikan setelah 5 tahun kontrak selesai sebesar Rp. 40,000,000 (empat puluh juta rupiah) tanpa syarat.
  • Kontrak dapat diperpanjang dengan harga lisensi yang berlaku saat itu.

KERJASAMA MITRA KECAMATAN

  1. Mitra Kecamatan Aktif  dalam kerjasama ini pihak mitra mengelola secara langsung 1(satu) wilayah kecamatan atau bertanggung jawab atas operasional Unit di Kecamatan tersebut. adapun syarat-syaratnya adalah :
PERSYARATAN :
  • Mitra pengelola menyediakan tempat untuk belajar mengajar
  • Mitra pengelola membayar investasi pra operasional sebesar Rp. 50,000,000 (lima puluh juta rupiah)
  • Mitra langsung mengelola unit tanpa pendapingan dari YPAI.

KEUNTUNGAN
  • Mitra pengelola memperolah bagi hasil 94% dari pendapatan kotor tiap bulan, pendapatan kotor = iuran SPP X Jml Murid
  • Mitra pengelola berhak menentukan besarnya uang SPP dengan persetujuan YPAI
  • Mitra pengelola mendapat fasilitas pelatihan untuk Materi Trainer, tenaga Guru, administrsi dan pemasaran.
  • Operasional unit dan biaya operasional di tanggung oleh mitra.
  • Mitra di perkenankan untuk membuka Unit sebanyak-banyaknya di lokasi Wilayah Kecamatan yang dikelolanya.
  • Mitra mendapatkan fasilitas Master Modul, karpet fuzzle, spanduk, X Banner, baleho, pengecatan ruangan untuk standarisasi warna khas biMBA AIUEO (untuk 1 Unit pertama)
  • Jaminan Biaya Lisensi Rp. 50,000,000 (lima puluh juta rupiah) dikembalikan di akhir kontrak, dengan syarat jumlah omset rata-rata Rp. 15,000,000 (Limabelas juta rupiah) perbulan, atau berlaku rumus :
Rata-rata omset perbulan  X Rp. 50,000,000
         Rp. 15,000,000

2. Kecamatan Pasif  Untuk paket kerjasama ini pengelolaan dilakukan oleh YPAI dengan konsep bagi hasil 1% dari SPP kotor dari jumlah murid di Wilayah Kecamatan yang di beli atau Mitra memperoleh bagi hasil minimal Rp. 1,000,000 (satujuta rupiah) perbulan. 
Harga investasi Rp. 50,000,000 (limapuluh juta tupiah) dan akan dikembalikan setelah kontrak selesai (lima tahun) tanpa syarat.







contact person : Wiesnu AB  0815 84019227 (WA) atau 081220015771
email : wisnu@bimba-aiueo.com














5 komentar:

  1. cara mau bergabung di bimba bagaimana admin

    BalasHapus
  2. Nice blog, please visit my blog http://smartalzind.blogspot.com

    BalasHapus
  3. Pagi pak. Ini harga kemitraan masih tetap harganya pak?

    BalasHapus
  4. Untuk bergabung kemitraan dan mendapat info lebih lanjut bagaiamana?

    BalasHapus